
METODE PELATIHAN Pengembangan Pelatihan Pajak dan Akuntansi (P3A) adalah metode pembelajaran dimana titik berat penerapan pembahasan masalah dengan memaksimalkan partisipasi peserta. Oleh karena itu, kombinasi metode materi (lecture), kasus (case), film (movie), simulasi (game), diskusi (role play) dan presentasi yang diterapkan sesuai dengan pokok bahasan pembelajarannya.
PENYELENGGARAAN PELATIHAN (1) Lokakarya, penyelenggaraan secara tetap sesuai dengan perencanaan pelatihan (2) Kursus, Penyelenggaraan yang dirancang khusus sesuai dengan tingkat kebutuhan yang berorientasi pada hasil.

Perpajakan (1) Penyusunan SPT Tahunan meliputi: (a) PPh Badan (b) Penyusunan SPT Tahunan PPh Pasal 21 Karyawan (2) Review pelaporan pajak (SPT Masa) berdasarkan laporan keuangan dan data klien lainnya, yang meliputi: (a) SPT Masa PPh Pasal 21/26 (b) SPT Masa PPh Pasal 23/26 (c) SPT Masa PPh Final (d) SPT Masa PPN/PPnBM. (3) Jasa yang bersifat teknis atau kasus (4) Review perpajakan dan (5) Perencanaan Pajak.

Desain Sistem Keuangan dan Akuntansi Merancang dan membangun system keuangan dan akuntansi yang meliputi pembuatan bagan akun (chart of account), system dan prosedur berikut formulir yang diperlukan.
Implementasi Sistem Akuntansi Meliputi jasa implementasi dari system akuntansi yang telah dirancang dan dibangun. Jasa tersebut meliputi asistensi (bantuan) akuntansi berupa entry data transaksi harian (day to day), penelaahan (review) data entry harian secara berkala, dan penyusunan laporan keuangan lengkap (financial statement).